Jumat, 12 Desember 2014

Was it?


Ku terpaku dalam sepi sendunya diam
Tercengang dalam dilema kebingungan
Bermimpi dalam harapan fatamorgana
Penuh tanya
Apakah ini nyata, atau hanya sekedar khayalan?
Berawal dari kagumku akan diam dan lembut lakumu
Kagumku akan lantunan suara dan bait kata ucapmu
Kagumku akan lengkungan senyummu
Kagumku akan KAMU
                Apakah ini nyata, atau hanya sekedar khayalan?
Rasa awalnya hanya candaan, kini berubah menjadi sebuah rasa yang sulit ditelaah
Mungkinkah ini CINTA?
Mungkin saja. Karena jantung ini kau buat berdetak kencang kala bertemu
Berada dekat denganmu membuatku berlaku tak menentu
Ada damai yang menyapa ketika menatapmu, semakin dalam, semakin indah dan tenang
Rasa penasaran akan sosok asingmu yg semakin hari semakin menjadi-jadi
Sosok yang saya identikkan dengan ketenangan. Itu KAMU!

                Apakah ini nyata, atau hanya sekedar khayalan?
Jujur saja
Kalimat selalu dusta untuk mengatakan bahwa serpihan hati yang hilang telah dibawa olehmu
Kadang hati terlampau malu jika tengah merasakan rindu
Kadang terlintas hasrat untuk melupakan
Tapi
Bukankah muncul banyak kerinduan ketika hendak melupakan?
Dan tak pernah terlintas keinginan melupakan ketika tengah merasakan kerinduan?
Bahkan RINDU dan meLUPAkan jaraknya setipis benang saja
Membuatku bingung
                Apakah ini nyata, atau hanya sekedar khayalan?
Jika perasaan ini membuatku lemah
Lantas, ijinkanlah aku memeluk kelemahanku
Memberi sedikit ruang pada logika untuk memberikan arti sebuah rasa yang disebut JATUH CINTA
Sehingga yang ada hanya senyum simpul yang tuntas dan derai air mata bahagia
Ya, semoga saja kebahagiaan akan hari esok itu ada
Sebagaimana zam-zam yang menyejukkan tanah tandus
Atau pelangi yang datang setelah banyaknya badai
                Apakah ini nyata atau hanya sekedar khayalan?
Untuk kamu
Ini hanyalah coretan kecil tentang rasa yang tengah melanda
Rasa untukmu, sosok asing yang belum lama aku kenal
Tak banyak berharap untuk mendapatkan rasa yang sama
Cukup dengan jawaban yang sederhana
                Apakah ini nyata atau hanya sekedar khayalan?

Feby
*was it real or was it all in my head?*


Rabu, 15 Oktober 2014

TUGAS PENGGANTI MID SIM

NAMA        :   ANDI FEBY RATU EKAFITRIA
NIM            :   A21112309

Jangan Menyingkat "Assalamu Alaikum!"

Banyak saudara kita yang menulis ucapan salam, ucapan sholawat dan asma Allah dengan singkatan, baik itu di comment-comment, di sms, dan jejaring sosial lainnya. Kita tahu bahwa menulis tidaklah beda dengan kita berbicara kepada orang lain, yang mana di situ ada malaikat yang senantiasa mencatat perbuatan tersebut. Tahukah kamu, singkatan-singkatan salam yang biasa digunakan memiliki arti yaitu:
1. As = orang bodoh ; keledai 
2. Ass = pantat
 
3. Askum = celakalah kamu
 
4. Assamu = racun
 
5. Samlekum = matilah kamu
 
6. Salom/syalom= dari bhs Ibrani untuk sesama kristen dan ada 263 kata di dalam kitab perjanjian lama dan perjanjian baru.
 
7. Mikum = dari bahasa Ibrani "Mari Bercinta". - See more at: http://mbetotong.blogspot.com/2013/07/kesalahan-menyingkat-salam.html#sthash.Oms8Grhq.dpuf
  1. As = orang bodoh; keledai.
  2. Ass = pantat.
  3. Askum = celakalah kamu!
  4. Assamu = racun.
  5. Samlekum = matilah kamu!
  6. Salom/Syalom = berasal dari bahasa Ibrani untuk sesama kristen dan ada 263 kata di dalam kitab perjanjian lama dan perjanjian baru.
  7. Mikum = berasal dari bahasa Ibrani yang berarti Mari Bercinta.
Yuk kita lihat isi surat Nabi Sulaiman dalam Al-Quran :
"Innahu min Sulaimana wa innahu Bismillahirohmaanir rohiim 'ala ta'lu 'alayya wa'tunil muslimina tho'inalloha robbal 'aalamiin."
Salam pendek, salam sedang dan salam panjang telah di contohkan oleh Nabi dan tidak mengubah makna aslinya :
1. Salam pendek : "Assalamualaikum". dengan 10 kebaikan.
2. Salam sedang : "Assalamualaikum warohmatulloh".dengan 20 kebaikan.
3. Salam panjang : "Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh". dengan kebaikan sempurna.

Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah

Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah
(Business Lounge – Risk Management) Perkembangan perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang pesat khususnya sepanjang tiga dekade terakhir ini, baik di dunia internasional maupun di Indonesia. Pada era modern ini, perbankan syariah telah menjadi fenomena global, termasuk di negara-negara yang tidak berpenduduk mayoritas muslim. Berikut kami sampaikan tulisan bersambung mengenai manajemen resiko untuk perbankan Syariah.
Perkembangan Perbankan Syariah
Berdasarkan prediksi McKinsey tahun 2008 total aset pasar perbankan syariah global pada tahun 2006 mencapai 0,75 miliar dolar AS. Diperkirakan pada tahun 2010 total aset mencapai satu miliar dolar AS. Tingkat pertumbuhan 100 bank syariah terbesar di dunia mencapai 27 persen per tahun dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan 100 bank konvensional terbesar yang hanya mencapai 19 persen per tahun. Bank syariah di Indonesia, juga diyakini akan terus tumbuh dan berkembang. Harapan tersebut memberikan suatu optimisme karena memang penyebaran jaringan kantor perbankan syariah saat ini mengalami pertumbuhan pesat.
Profil Risiko Perbankan Syariah
Manajemen risiko merupakan unsur penting yang penerapannya sangat perlu diperhatikan, khususnya pada Bank sebagai salah satu lembaga keuangan (financial institution) . Penyusunan kerangka kerja, struktur dan perangkat yang efektif untuk memonitor risiko dengan menggunakan pendekatan Enterprise Risk Management (ERM) telah dimulai di tahun 2007. Selama 2007, pekerjaan besar telah diselesaikan dalam mengidentifikasi risk event dan merencanakan skenario untuk meningkatkan efektivitas Bank dalam kemampuannya menanggapi potensi atau terjadinya risk event.
Secara umum, risiko yang dihadapi perbankan syariah merupakan risiko yang relatif sama sama dengan yang dihadapi bank konvensional. Namun selain itu, bank syariah juga menghadapi risiko yang memiliki keunikan tersendiri, karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah. Risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas harus dihadapi bank syariah. Risiko unik ini muncul karena isi neraca bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Dalam hal ini pola bagi hasil yang dilakukan bank syari’ah menambah kemungkinan munculnya risiko-risiko lain. Seperti withdrawal risk, fiduciary risk, dan displaced commercial risk merupakan contoh risiko unik yang harus dihadapi bank syariah.
Dalam konteks penerapan manajemen risiko, pedoman yang dijalankan selama ini, sebagian besar didisain untuk bank-bank konvensional. Padahal pemain dalam bisnis perbankan dunia dan nasional tidak hanya bank konvensional, tetapi juga telah diramaikan oleh bank dengan prinsip syariah yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Maka bagaimana penerapan manajemen risiko pada bank-bank syariah? Seperti juga bank konvensional, kerangka manajemen risiko dapat membantu bank syariah mengurangi eksposur terhadap risiko dan meningkatkan daya saing di pasar. Bank syariah harus mampu untuk menerapkan manajemen risiko yang komprehensif untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pengawasan, pengelolaan, pelaporan, dan pengendalian berbagai jenis risiko.
Risio-risiko perbankan pada umumnya dibandingkan dengan bank syariah, mengacu pada Bab II pasal 4 butir 1 PBI No. 5/8/PBI/2003 antara lain sebagai berikut :
1. Risiko Kredit (credit risk)
Adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak memenuhi kewajibannya. Pada bank umum, pembiayaan disebut pinjaman, sementara di bank syariah disebut pembiayaan, sedangkan untuk balas jasa yang diberikan atau diterima pada bank umum berupa bunga (interest loan atau deposit) dalam persentase yang sudah ditentukan sebelumnya. Pada bank syariah, tingkat balas jasa terukur oleh sistem bagi hasil dari usaha. Selain itu, persyaratan pengajuan kredit pada perbankan syariah lebih ketat dari perbankan konvensional sehingga risiko kredit dari perbankan syariah lebih kecil dari perbankan konvensional.
Oleh sebab itu pada sisi kredit, dalam aturan syariah, bank bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli murabahah.
Dengan demikian debitor yang dinilai tidak cacat hukum dan kegiatan usahanya berjalan baik akan mendapat prioritas. Oleh sebab itu, risiko bank syariah sebetulnya lebih kecil dibanding bank konvensional. Bank syariah tidak akan mengalami negative spread, karena dari dana yang dikucurkan untuk pembiayaan akan diperoleh pendapatan, bukan bunga seperti di bank biasa.
2. Risiko Pasar
Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki oleh bank, yang dapat merugikan bank. Variabel pasar antara lain adalah suku bunga dan nilai tukar. Pada perbankan syariah tidak terdapat risiko pasar dikarenakan perbankan syariah tidak melandaskan operasionalnya berdasar risiko pasar.
3. Risiko Likuiditas
Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu aset dan liabilitas. Apabila bank menahan aset seperti surat-surat berharga yang dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan dananya, maka resiko likuiditasnya bisa lebih rendah. Sementara menahan aset dalam bentuk surat- surat berharga membatasi pendapatan, karena tidak dapat memperoleh tingkat penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan pembiayaan.
Faktor kuncinya adalah bank tidak dapat leluasa memaksimumkan pendapatan karena adanya desakan kebutuhan likuiditas. Oleh karena itu bank harus memperhatikan jumlah likuiditas yang tepat. Terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan dan terlalu sedikit akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang akan berakibat meningkatnya biaya dan akhirnya menurunkan profitabilitas.
Pada bank syariah, dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana.
Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, di dalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
4. Resiko Operasional (operational risk)
Menurut definisi Basle Committe, resiko operasional adalah resiko akibat dari kurangnya sistem informasi atau sistem pengawasan internal yang akan menghasilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini lebih dekat dengan keasalahan manusiawi (human error), adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko operasional .
5. Risiko Hukum
Risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau lemahnya perikatan seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya kontrak. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko hukum.
6. Risiko Reputasi
Risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko reputasi.
7. Risiko Stratejik
Risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko stratejik.
8. Risiko Kepatuhan
Risiko yang disebabkan bank tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko kepatuhan.

E-Commerce

E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.

Sahabat Impian

Ku buka mata dari tidurku
Ada senyuman dibibirku
Ku teringat impianku

Sungguh indahnya yang kualami
Di dalam alam mimpi yang semalam
Ku berjumpa sahabatku

Andaikan tak hanya impian
Semua jadi nyata
Pasti ku bahagia

Dan hidupku takkan lagi sepi
Bila ku dapat selalu dekat dengannya
Bersamanya
Sahabatku

By : Andi Feby Ratu Ekafitria (2008)

Selasa, 14 Oktober 2014

Sejarah Kabupaten Wajo

     Sedikit bercerita tentang kota kelahiranku. Wajo merupakan sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan yang beribukota di Sengkang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.056,19 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 400.000 jiwa. Bupati Wajo saat ini adalah Drs. Andi Burhanuddin Unru, MM.
     Ibu Kota Kabupaten Wajo letaknya kurang lebih 250 km dari Makassar Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Kota ini dikenal sebagai kota niaga karena masyarakatnya yang sangat piawai dalam berdagang. Berbagai macam kebutuhan hidup konon memiliki harga yang relatif murah jika dibandingkan di daerah lainnya.  Selain kota niaga, kabupaten Wajo juga dikenal sebagai kota Sutera. Aktivitas masyarakat Wajo dalam mengelola kain sutera telah dilakukan secara turun-temurun dan dapat ditemukan hampir di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Wajo

Arti Sengkang.

Menurut beberapa sumber arti kata sengkang adalah tempat atau daerah persinggahan, kedatangan, dan bersama-sama datang. Sehubungan dengan makna sengkang tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah Sengkang merupakan tempat strategis yang membuat orang-orang jika melewatinya akan singgah karena adanya sesuatu yang istimewa dan menarik di tempat ini.

Sejarah Pembentukan Wajo
Wajo berarti bayangan atau bayang-bayang (wajo-wajo). Di bawah bayang-bayang (wajo-wajo, bahasa Bugis, artinya pohon bajo) diadakan kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin adat yang sepakat membentuk Kerajaan Wajo. Perjanjian itu diadakan di sebuah tempat yang bernama Tosora yang kemudian menjadi ibu kota kerajaan Wajo.
Ada versi lain tentang terbentuknya Wajo, yaitu kisah We Tadampali, seorang putri dari Kerajaan Luwu yang diasingkan karena menderita penyakit kusta. Beliau dihanyutkan hingga masuk daerah Tosora. Kawasan itu kemudian disebut Majauleng, berasal dari kata maja (jelek/sakit) oli' (kulit). Konon kabarnya beliau dijilati kerbau belang di tempat yang kemudian dikenal sebagai Sakkoli (sakke'=pulih; oli=kulit) sehingga beliau sembuh.
Saat beliau sembuh, beserta pengikutnya yang setia ia membangun masyarakat baru, hingga suatu saat datang seorang pangeran dari Bone (ada juga yang mengatakan Soppeng) yang beristirahat di dekat perkampungan We Tadampali. Singkat kata mereka kemudian menikah dan menurunkan raja-raja Wajo. Wajo adalah sebuah kerajaan yang tidak mengenal sistem to manurungsebagaimana kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan pada umumnya. Tipe Kerajaan Wajo bukanlah feodal murni, tetapi kerajaan elektif atau demokrasi terbatas.
Kebesaran tanah Wajo pada masa dahulu, termasuk kemajuannya di bidang pemerintahan, kepemimpinan, demokrasi dan jaminan terhadap hak-hak rakyatnya. Adapun konsep pemerintahan adalah :
  1. Kerajaan
  2. Republik
  3. Federasi, yang belum ada duanya pada masa itu
Hal tersebut semuanya ditemukan dalam LONTARAK SUKKUNA WAJO. Sebagaimana yang diungkapkan bahwa beberapa nama pada masa Kerajaan Wajo yang berjasa dalam mengantar Tana Wajo menuju kepada kebesaran dan kejayaan antara lain :
  1. LATADAMPARE PUANGRIMAGGALATUNG
  2. PETTA LATIRINGENG TO TABA ARUNG SIMETTENGPOLA
  3. LAMUNGKACE TOADDAMANG
  4. LATENRILAI TOSENGNGENG
  5. LASANGKURU PATAU
  6. LASALEWANGENG TO TENRI RUA
  7. LAMADDUKKELLENG DAENG SIMPUANG, ARUNG SINGKANG (Pahlawan Nasional)
  8. LAFARIWUSI TOMADDUALENG
Dan masih banyak lagi nama-nama yang berjasa di Wajo yang menjadi peletak dasar kebesaran dan kejayaan Wajo.
Beberapa versi tentang kelahiran Wajo, yakni :
  1. Versi Puang Rilampulungeng
  2. Versi Puang Ritimpengen
  3. Versi Cinnongtabi
  4. Versi Boli
  5. Versi Kerajaan Cina
  6. Versi masa Kebataraan
  7. Versi masa ke Arung Matoa-an
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tahun dari pada Hari Jadi Wajo ialah versi Boli, yakni pada waktu pelantikan Batara Wajo pertama LATENRI BALI Tahun 1399, dibawah pohon besar (pohon Bajo). Tempat pelantikan sampai sekarang masih bernama Wajo-Wajo, di daerah Tosora Kecamatan Majauleng.
Terungkap bahwa, pada mulanya LATENRI BALI bersama saudaranya bernama LATENRI TIPPE diangkat sebagai Arung Cinnongtabi, menggantikan ayahnya yang bernama LAPATIROI. Akan tetapi dalam pemerintahannya, LATENRI TIPPE sering berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya yang diistilahkan ”NAREMPEKENGNGI BICARA TAUWE”, maka LATENRI BALI mengasingkan dirinya ke Penrang (sebelah Timur Tosora) dan menjadi Arung Penrang. Akan tetapi tak lama kemudian dia dijemput rakyatnya dan diangkat menjadi Arung Mata Esso di Kerajaan Boli. Pada upacara pelantikan dibawah pohon Bajo, terjadi perjanjian antara LATENRI BALI dengan rakyatnya dan diakhiri dengan kalimat  ”BATARAEMANI TU MENE’ NA JANCITTA, TANAE MANI RIAWANA” (Hanya Batara Langit di atas perjanjian kita, dan bumi di bawahnya) NARITELLANA PETTA LATENRI BALI PETTA BATARA WAJO.
Berdasarkan perjanjian tersebut, maka dirubahlah istilah Arung Mata Esso menjadi Batara, dan kerajaan baru didirikannya, yang cikal bakalnya dari Kerajaan Boli, menjadi Kerajaan Wajo, dan LATENRI BALI menjadi Batara Wajo yang pertama.
Sedangkan untuk menentukan tanggal Hari Jadi Wajo, dikemukakan beberapa versi, yakni :
  1. Versi tanggal 18 Maret, ketika armada Lamaddukkelleng dapat mengalahkan armada Belanda di perairan Pulau Barrang dan Koddingareng.
  2. Versi tanggal 29 Maret, ketika dalam peperangan terakhir, Lamaddukkelleng di Lagosi, dapat memukul mundur pasukan gabungan Belanda dan sekutu-sekutunya.
  3. Versi tanggal 16 Mei, ketika Lasangkuru Patau bergelar Sultan Abdul Rahman Arung Matoa Wajo, memeluk agama Islam.
  4. Versi ketika Andi Ninnong Ranreng Tuwa Wajo, menyatakan di depan Dr. SAM RATULANGI dan LANTO DG. PASEWANG di Sengkang pada Tahun 1945 bahwa rakyat Wajo berdiri di belakang Negara Kesatuan Indonesia.
Dari versi tersebut, disepakati yang menjadi tanggal daripada Hari Jadi Wajo, ialah versi tanggal 29 Maret, karena sepanjang sejarah belum pernah ada pejuang yang mampu mengalahkan Belanda pada pertempuran terakhir. Peristiwa ini terjadi pada Tahun 1741.
Dengan perpaduan dua versi tersebut di atas, maka disepakati: Hari Jadi Wajo ialah Tanggal 29 Maret 1399.

Perkembangan Kerajaan Wajo
Dalam sejarah perkembangan Kerajaan Wajo, kawasan ini mengalami masa keemasan pada zaman La Tadampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa, yaitu raja Wajo ke-6 pada abad ke-15. Islam diterima sebagai agama resmi pada tahun 1610 saat Arung Matowa Lasangkuru Patau Mula Jaji Sultan Abdurrahman memerintah. Hal itu terjadi setelah Gowa, Luwu dan Soppeng terlebih dahulu memeluk agama Islam.
Pada abad ke-16 dan 17 terjadi persaingan antara Kerajaan Makassar (Gowa Tallo) dengan Kerajaan Bugis (Bone, Wajo dan Soppeng) yang membentuk aliansi tellumpoccoe untuk membendung ekspansi Gowa. Aliansi ini kemudian pecah saat Wajo berpihak ke Gowa dengan alasan Bone dan Soppeng berpihak ke Belanda. Saat Gowa dikalahkan oleh armada gabungan Bone, Soppeng, VOC dan Buton, Arung Matowa Wajo pada saat itu, La Tenri Lai To Sengngeng tidak ingin menandatangani Perjanjian Bungayya.
Akibatnya pertempuran dilanjutkan dengan drama pengepungan Wajo, tepatnya Benteng Tosora selama 3 bulan oleh armada gabungan Bone, dibawah pimpinan Arung Palakka. Setelah Wajo ditaklukkan, tibalah Wajo pada titik nadirnya. Banyak orang Wajo yang merantau meninggalkan tanah kelahirannya karena tidak sudi dijajah. Hingga saat datangnya La Maddukkelleng Arung Matowa Wajo, Arung Peneki, Arung Sengkang, Sultan Pasir, beliaulah yang memerdekakan Wajo sehingga mendapat gelar Petta Pamaradekangngi Wajo (Tuan yang memerdekakan Wajo).

Kontroversi
Arung Matowa Wajo masih kontroversi, yaitu:
Versi pertama, pemegang jabatan Arung Matowa adalah Andi Mangkona Datu Soppeng sebagai Arung Matowa Wajo ke-45, setelah beliau terjadi kekosongan pemegang jabatan hingga Wajo melebur ke Republik Indonesia.
Versi kedua hampir sama dengan yang pertama, tetapi Ranreng Bettempola sebagai legislatif mengambil alih jabatan Arung Matowa (jabatan eksekutif) hingga melebur ke Republik Indonesia.
Versi ketiga, setelah lowongnya jabatan Arung Matowa maka Ranreng Tuwa (H.A. Ninnong) sempat dilantik menjadi pejabat Arung Matowa dan memerintah selama 40 hari sebelum kedaulatan Wajo diserahkan kepada Gubernur Sulawesi saat itu, yaitu Bapak Ratulangi.
Demikianlah sejarah Wajo hingga melebur ke Republik Indonesia, kemudian ditetapkan sebagai sebuah kabupaten sampai saat ini.

Sumber:
wikipedia.co.id
wajokab.go.id

Manajemen Modal Kerja

MANAJEMEN KEUANGAN

Text Box: ANDI FEBY RATU EKAFITRIA
A21112309
Text Box:
A.   Pengertian Modal Kerja
Pengertian modal kerja dan modal berbeda-beda dalam pandangan pedagang, ahli ekonomi, kreditur dan ahli hukum. Drs. Bambang Riyanto mengemukakakan tiga konsep pengertian modal kerja, yaitu :
·         Konsep Kuantitatif
Konsep ini didasarkan atas kualitas dana yang ditanam dalam unsur-unsur aktiva lancar, yaitu aktiva yang dipakai sekali dan akan kembali menjadi bentuk semula, atau aktiva dengan bentuk dana tertanam di dalamnya yang akan bebas lagi dalam waktu singkat. Konsep ini sering di sebut Gross Workong Capita.
·         Konsep Kualitatif
Konsep ini didasarkan atas dasar kualitatif, yaitu kelebihan aktiva lancar dari hutang lancarnya. Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar rutin digunakan untuk membiayai operasi perusahaan yang bersifat rutin tanpa mengganggu likuiditasnya. Konsep ini sering disebut dengan Net Working Capital.
·         Konsep Fungsional
Konsep ini didasarkan pada fungsi dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang dugunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan, dengan kalkulasi sebagian dana dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan pada periode tresebut (current income) dan sebagian lagi digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode-periode berikutnya(future income).
B.    Pentingnya Manajemen Modal Kerja
• Manajer keuangan sebagian besar waktunya untuk operasi internal sehari-hari perusahaan
• Aktiva lancar merupakan bagian yang cukup besar dari total aktiva
• Pengelolaan modal kerja khususnya penting bagi perusahaan kecil
• Pertumbuhan penjualan mempunyai hubungan yang erat dan langsung dengan investasi dalam bentuk aktiva lancar

C.   Masalah Dalam Manajemen Modal Kerja
·         Dalam penentuan jumlah atau tingkat aktiva lancar, manajemen harus mempertimbangkan trade-off antara profitabilitas dan risiko. Trade-off antara profitabilitas dan risiko terjadi karena sebagai berikut:
·         Jika perusahaan menginginkan profitabilitas yang tinggi, perusahaan harus memelihara jumlah aktiva lancar rata-rata yang relative rendah, yang mengakibatkan risiko tinggi terhadap terjadinya kekurangan sediaan atau kehilangan kesempatan penjualan dan sebaliknya.
·         Jika perusahaan menginginkan risiko yang rendah terhadap kekurangan sediaan dan kehilangan kesempatan penjualan, perusahaan akan memelihara tingkat aktiva lancar rata-rata yang relative tinggi, yang mengakibatkan profitabilitas yang rendah.
·         Dalam manajemen modal kerja, manajemen dapat menentukan alternative-alternative jumlah atau aktiva lancar. Pada tingkat output tertentu, misalnya ada tiga alternative kebjakan tingkat aktiva lancar. Kebijakan I, jumlah atau tingkat aktiva lancar relative besar. Kebijakan II, jumlah aktiva lancar relative sedang. Keijakan III, jumlah aktiva lancar relative rendah.
D.   Jenis-Jenis Modal Kerja
·         Modal Asing/Utang
Modal asing adalah modal yang berasl dari luar perusahaan yang sifatnya sementara di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan “utang”, yang pada saatnya harus dibayar kembali. Mengenai penggolangan utang ada yang hanya membaginya dalam dua golongan, yaitu utang jangka pendek (yaitu kurang dari satu tahun), dan utang jangka panjang (lebih dari satu tahun). Tetapi banyak penulis bidang pembelanjaan yang membagi modal asing atau utang dalam tiga golongan.
Ø  Modal Asing / Utang Jangka pendek (Short-Tem Debt)
Sebagaimana diuraikan di atas bahwa modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis-jenis daripada modal asing (uatang atau kredit) jangka pendek yaitu terutama :
a. Kredit Rekening Koran
b. Kredit dari penjual
c. Kredit atau pembeli
d. Kredit wesel
Ø  Modal Asing/ Uang Jangka panjang (Intermediate-Term Debt)
Sebagaimana diuraikan di muka, modal asing atau jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umumnya adalah lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk-bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah
a.       Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama satu periode tertentu(amortization payments)
b.       Leasing
Ada 3 bentuk utama leasing yaitu :
1.  Sale and Leaseback
2.  Service Leases atau Operating Leases
3.  Financial Leasing
Ø  Modal Asing/Utang jangka panjang (Long-Term Dept)
Sebagaimana disebutkan di muka, modal asing/utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya digunakan adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaaan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang antara lain:
a.       Pinjaman Obligasi
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu panjang untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Macam-macam obligasi adalah :
·         Obligasi biasa (Bonds)
·         Obligasi pendapatan (Income Bonds)
·         Obligasi yang dapat ditukarkkan (Convortible-Bond)
·         Pinjaman Hipotik(Mortgage)
·         Modal Sendiri
Pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut lukuiditas merupakan “Dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”. Modal sendiri selain berasal dari sumber intern adalah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber inten ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) terdiri dari :
Ø  Modal saham
Saham adalah suatu bukti pengambilaan bagaian atau peserta dalam suatu P.T. bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetap tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun saham sendiri itu bukanlah merupakan penanaman yang permanent, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnyya. Adapun jenis-jenis dari saham adalah sebagai berikut :
a.       Saham biasa (Commond Stock)
b.       Saham preferen (Preferred Stock)
c.       Saham kumulatif preferent (Cummulative Preferred Stock)
Ø  Cadangan
Cadangan disini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (Reserve that are surplus). Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri adalah :
a.       Cadangan ekspansi,
b.       Cadangan modal kerja,
c.       Cadangan selisih kurs,
Ø  Laba Ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan cadangan tersebut sudah dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan.
E.    Strategi Modal Kerja
·         Strategi Aktiva Lancar
Secara umum, aktiva lancar mempunyai tingkat keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan aktiva tetap. Jika perusahaan mempunyai aktiva lancar yang lebih tinggi, maka perusahaan bisa mengurangi risiko (risiko likuiditas), tetapi konsekuensinya perusahaan akan memperoleh profitabilitas yang lebih rendah juga.
·         Strategi Pendanaan
Dari segi pendanaan kerja dan aktiva tetapi, ada beberapa altrnatif kebijakan pendanaan modal kerja (pendekatan pendekatan-jangka pendek). Ada tiga pendekatan dalam pendanaan jangka pendek yaitu :
a.       Pendekatan Matching
b.       Agresif
c.       Konservatif
F.    Metode Perhitungan Kebutuhan Modal Kerja
·         Metode Perputaran Aset
Metode ini menghitung besarnya kebutuhan modal kerjamelalui perputaran asset. Metode ini mengasumsikan perputaran asset konstan.
·         Metode Keterkaitan Dana
Metode ini menghitung berapa lama dan seberapa dana “terikat”. Besarnya dana yang “terikat” tersebut merupakan kebutuhan modal kerja. Pada waktu manajer membeli bahan mentah, maka manajer membeli bahan mentah, maka manajer tersebut akan mengeluarkan kas, kemudian bahan tersebut akan mengeluarkan kas.kemudian bahan mentah tersebut diproduksi menjadi produk (persediaan), dijual dengan (missal) kredit, kemudian pada akhinya di lunasi.kas akan kembali ke tangan manajer keuangan. Selama siklus kas tersebut, kas yang akan dikeluarkan akan “terikat” dan baru “bebas” pada saat kredit dilunasi.